Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Kajati Lampung Resmikan Koperasi Adhyaksa Mandiri Sejahtera
LAMPUNG SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi meresmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung pada Rabu, 10 Desember 2025. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui sinergi antara lembaga hukum dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Lampung didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati Lampung, antara lain Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan, serta Asisten Pemulihan Aset. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Suci Wijayanti, beserta unsur Forkopimda Lampung Selatan.
Inovasi Padi Biosalin: Ubah Lahan Pesisir Jadi Potensi
Selain peresmian koperasi, agenda utama lainnya adalah pelaksanaan penanaman padi biosalin. Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya memanfaatkan wilayah pesisir.
Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa pengembangan varietas biosalin ini merubah paradigma masyarakat terhadap lahan asin.
“Pengembangan padi biosalin membuat masyarakat tidak lagi melihat lahan pesisir sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi yang besar,” ujar Suci dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi inovasi agrikultur ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil uji coba menunjukkan angka produksi yang sangat menjanjikan.
- Hasil Produksi: 6 ton per hektare.
- Luas Demplot: 2 hektare (tahap awal).
- Karakteristik: Mampu tumbuh optimal di wilayah dengan kadar salinitas tinggi (pesisir).
Koperasi sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan
Dalam arahannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera harus dikelola secara profesional untuk menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan, kemandirian, dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat,” tegas Danang.
Beliau juga berpesan agar masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM, dapat memanfaatkan program Mitra Adhyaksa. Program ini menyediakan berbagai fasilitas penting, seperti:
- Pendampingan Hukum: Memastikan tata kelola usaha sesuai regulasi.
- Akses Permodalan: Membantu pengembangan skala usaha.
- Edukasi Usaha: Meningkatkan kompetensi dan nilai tambah bagi pelaku ekonomi lokal.
Dengan adanya kolaborasi antara inovasi teknologi pertanian (padi biosalin) dan wadah ekonomi (koperasi), diharapkan kemandirian pangan di Lampung Selatan dapat terwujud secara berkelanjutan.

