Strategi “Spirit of Krakatoa”Lampung Selatan Siap Sambut Ratusan Investor Properti Nasional di HUT ke-54 REI

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan memantapkan posisinya sebagai destinasi primadona investasi properti nasional. Hal ini menyusul terpilihnya Provinsi Lampung sebagai tuan rumah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Realestat Indonesia (REI) yang dijadwalkan berlangsung pada 5–8 Mei 2026.
Kepastian tersebut mengemuka dalam audiensi strategis antara jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Lampung, bersama Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di ruang kerja bupati, Rabu (22/4/2026).

Magnet Investasi dan Forum Bisnis Strategis

Wakil Ketua Umum DPP REI, Djoko Handoko Halim Santoso, menegaskan bahwa rangkaian HUT REI kali ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah instrumen penggerak ekonomi. Acara ini diproyeksikan akan dihadiri oleh pimpinan dari ratusan perusahaan pengembang papan atas di seluruh Indonesia.

“Kami akan menyelenggarakan business forum yang mempertemukan para pengembang besar nasional. Fokus kami adalah membuka tabir peluang investasi baru, di mana Lampung Selatan menjadi salah satu titik pusat perhatian utama karena keunggulan geospasialnya,” ujar Djoko.

Beberapa agenda utama yang akan dilaksanakan antara lain:

  • Forum Bisnis Nasional: Diskusi peluang investasi properti dan infrastruktur.
  • Aksi Lingkungan: Penanaman pohon di kawasan Kota Baru sebagai bentuk komitmen Green Development.
  • Wisata Edukasi: Eksplorasi ke kawasan ikonik Gunung Anak Krakatau.

Infrastruktur dan Potensi Wilayah

Menurut analisis REI, Lampung Selatan memiliki keunggulan komparatif yang sulit ditandingi daerah lain, di antaranya:

  1. Konektivitas Unggul: Keberadaan akses Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang memangkas waktu logistik dan mobilitas.
  2. Kawasan Pesisir Prospektif: Garis pantai yang panjang sangat potensial untuk pengembangan properti komersial, resor, dan destinasi wisata terpadu.
  3. Ikon Dunia: Keberadaan Gunung Anak Krakatau dan Gunung Rajabasa sebagai daya tarik magnetik bagi sektor pariwisata.

Respons Pemerintah Daerah: Memperkuat City Branding

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut optimis rencana besar tersebut. Baginya, kehadiran REI merupakan momentum emas untuk memperkenalkan wajah baru Lampung Selatan melalui konsep city branding “Spirit of Krakatoa”.
“Kami tengah menggaungkan Spirit of Krakatoa sebagai identitas daerah. Lampung Selatan bukan sekadar wilayah penyangga, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kami sangat terbuka terhadap kolaborasi yang mampu memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Egi.
Egi juga menambahkan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen memberikan kemudahan dukungan bagi para calon investor yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya.

Sinergi Lintas Sektor

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Tenaga Pendamping Gubernur Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Anshori Djausal, yang turut menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan infrastruktur provinsi dengan pengembangan kawasan permukiman yang direncanakan oleh REI.
Dengan kolaborasi antara kebijakan pemerintah daerah yang pro-investasi dan jaringan pengembang nasional REI, Lampung Selatan diprediksi akan mengalami akselerasi pembangunan properti yang signifikan pasca-perhelatan akbar di bulan Mei mendatang.
Kontak Media:
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan
Sekretariat DPD REI Provinsi Lampung

Read More Strategi “Spirit of Krakatoa”Lampung Selatan Siap Sambut Ratusan Investor Properti Nasional di HUT ke-54 REI
Wujud Kepedulian, Bupati Pringsewu Sambangi Kediaman Keluarga PMI dan Serahkan Bantuan Sosial

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melakukan kunjungan takziah ke kediaman almarhum Dedi Setiawan, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Rabu (22/4/2026).
Didampingi Kepala Dinas Sosial Debi Hardian, Kepala Pelaksana BPBD Nang Abidin Hasan, serta Ketua BAZNAS Pringsewu Untung Suhendro, kehadiran Bupati disambut hangat oleh pihak keluarga almarhum. Kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah di tengah duka yang menyelimuti warga.

Dukungan Moral bagi Keluarga Almarhum

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sosial dan santunan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta bantuan dari BAZNAS Kabupaten Pringsewu. Riyanto menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk empati dan dukungan moral nyata bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan rasa duka yang amat mendalam atas musibah yang terjadi. Semoga bantuan yang diberikan ini sedikit banyaknya dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban penderitaan keluarga almarhum,” ujar Bupati Riyanto.

Beliau juga memberikan apresiasi khusus kepada BAZNAS Kabupaten Pringsewu atas kontribusi aktifnya dalam menyalurkan dana umat untuk kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan.

Latar Belakang Peristiwa

Sebagai informasi, almarhum Dedi Setiawan (53) dilaporkan meninggal dunia di Melaka, Malaysia, akibat penyakit TBC. Sebelum menghembuskan napas terakhir, almarhum sempat menjalani penahanan oleh pihak Imigrasi setempat. Kabar duka ini diterima melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru pada 19 Maret 2026 lalu.
Setelah melalui proses administrasi, jenazah tiba di kampung halaman pada 16 April dengan fasilitasi penuh dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Perluas Jangkauan Bantuan Sosial

Selain mengunjungi keluarga almarhum Dedi Setiawan, agenda Bupati Riyanto Pamungkas bersama Wakil Bupati Umi Laila juga menyasar warga prasejahtera lainnya di wilayah Pringsewu. Bantuan turut diberikan kepada:

  1. Abdul Salam (70): Warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran. Seorang lansia penyandang disabilitas yang rumahnya roboh akibat hujan deras dan faktor usia bangunan yang sudah lapuk.
  2. Ibu Ani: Warga Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, yang merupakan salah satu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
    Rangkaian kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam memberikan perlindungan sosial dan memastikan kehadiran negara bagi setiap warga yang tertimpa musibah.
Read More Wujud Kepedulian, Bupati Pringsewu Sambangi Kediaman Keluarga PMI dan Serahkan Bantuan Sosial
Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat, Kajati Lampung Resmikan Koperasi Adhyaksa Mandiri Sejahtera

LAMPUNG SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, secara resmi meresmikan Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera Lampung pada Rabu, 10 Desember 2025. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui sinergi antara lembaga hukum dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Lampung didampingi oleh jajaran pejabat utama Kejati Lampung, antara lain Asisten Pembinaan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan, serta Asisten Pemulihan Aset. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Suci Wijayanti, beserta unsur Forkopimda Lampung Selatan.

Inovasi Padi Biosalin: Ubah Lahan Pesisir Jadi Potensi

Selain peresmian koperasi, agenda utama lainnya adalah pelaksanaan penanaman padi biosalin. Program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya memanfaatkan wilayah pesisir.
Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa pengembangan varietas biosalin ini merubah paradigma masyarakat terhadap lahan asin.

“Pengembangan padi biosalin membuat masyarakat tidak lagi melihat lahan pesisir sebagai beban, melainkan sebagai potensi ekonomi yang besar,” ujar Suci dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengapresiasi inovasi agrikultur ini. Ia mengungkapkan bahwa hasil uji coba menunjukkan angka produksi yang sangat menjanjikan.

  • Hasil Produksi: 6 ton per hektare.
  • Luas Demplot: 2 hektare (tahap awal).
  • Karakteristik: Mampu tumbuh optimal di wilayah dengan kadar salinitas tinggi (pesisir).

Koperasi sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan

Dalam arahannya, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menekankan bahwa Koperasi Konsumen Adhyaksa Mandiri Sejahtera harus dikelola secara profesional untuk menjadi wadah peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai motor penggerak pemberdayaan, kemandirian, dan penguatan kapasitas kelompok masyarakat,” tegas Danang.
Beliau juga berpesan agar masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM, dapat memanfaatkan program Mitra Adhyaksa. Program ini menyediakan berbagai fasilitas penting, seperti:

  1. Pendampingan Hukum: Memastikan tata kelola usaha sesuai regulasi.
  2. Akses Permodalan: Membantu pengembangan skala usaha.
  3. Edukasi Usaha: Meningkatkan kompetensi dan nilai tambah bagi pelaku ekonomi lokal.
    Dengan adanya kolaborasi antara inovasi teknologi pertanian (padi biosalin) dan wadah ekonomi (koperasi), diharapkan kemandirian pangan di Lampung Selatan dapat terwujud secara berkelanjutan.
Kejati Lampung Berhasil Tagih Piutang Pelindo Rp1,53 Miliar ke Perusahaan Energi

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Lampung kembali membuktikan efektivitas peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal aset dan keuangan negara. Melalui jalur mitigasi non-litigasi, Korps Adhyaksa sukses memulihkan keuangan negara senilai Rp1,53 miliar yang bersumber dari penyelesaian piutang perusahaan plat merah.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejati, Suwandi, dalam konferensi pers resmi di Gedung Video Conference Pimpinan Kejati Lampung pada Selasa, 21 April 2026.

Kronologi dan Detail Pemulihan Aset

Pemulihan dana ini berawal dari adanya tunggakan piutang yang dialami oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Cabang Panjang terhadap PT Indo Energy Solution. Persoalan ini berkaitan erat dengan kewajiban pembayaran atas penggunaan aset lahan milik negara yang dikelola oleh Pelindo selama kurun waktu dua tahun.

  • Periode Tunggakan: 2022 hingga 2024.
  • Subjek Perkara: Penggunaan aset lahan negara.
  • Total Nilai Pemulihan: Rp1.534.737.270 (Satu miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tujuh puluh rupiah).

Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Penyelesaian perkara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan oleh Pelindo Regional 2 Cabang Panjang kepada Kejati Lampung. JPN berperan sebagai mediator sekaligus negosiator dalam koridor hukum non-litigasi (di luar pengadilan) untuk memastikan hak negara terpenuhi tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

“Langkah ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kejaksaan memiliki wewenang penuh untuk bertindak sebagai pengacara negara demi kepentingan umum dan penyelamatan kekayaan negara,” ujar Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo.

Ringkasan Data Pemulihan

KeteranganDetail InformasiInstansi PemohonPT Pelindo (Persero) Regional 2 Cabang PanjangPihak TertunggakPT Indo Energy SolutionTotal Dana TerpulihkanRp1.534.737.270Metode PenyelesaianBantuan Hukum Non-Litigasi (Negosiasi)Dasar HukumUU No. 11 Tahun 2021Capaian ini menambah daftar panjang keberhasilan Bidang Datun Kejati Lampung dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah Lampung, sekaligus memberikan pesan tegas mengenai pentingnya kepatuhan badan usaha swasta terhadap kewajiban penggunaan aset negara.

Read More Kejati Lampung Berhasil Tagih Piutang Pelindo Rp1,53 Miliar ke Perusahaan Energi