Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi,Dexlite dan Pertamax Turbo Melonjak Signifikan

PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Indonesia. Kebijakan ini mulai diberlakukan efektif sejak Sabtu, 18 April 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi di laman perusahaan, kenaikan harga kali ini menyasar produk bahan bakar beroktan tinggi dan varian diesel nonsubsidi. Lonjakan harga terpantau cukup signifikan, terutama pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Rincian Perubahan Harga (Wilayah DKI Jakarta)

Penyesuaian harga ini bervariasi di tiap wilayah, namun untuk wilayah DKI Jakarta, berikut adalah rincian perbandingannya: Jenis BBM Harga Lama Harga Baru (Per 18 April) Selisih Kenaikan Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100 Rp19.400 Rp6.300 Dexlite Rp14.200 Rp23.600 Rp9.400 Pertamina Dex Rp14.500 Rp23.900 Rp9.400

Landasan Regulasi

Manajemen Pertamina menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi dari regulasi pemerintah yang berlaku.

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar,” tulis Pertamina dalam pernyataan resminya, Senin (20/4/2026).

BBM Subsidi dan Pertamax Tetap Stabil

Meski terjadi kenaikan tajam pada lini produk high-end, Pertamina memastikan bahwa harga BBM penugasan dan beberapa jenis lainnya tidak mengalami perubahan. Hal ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di sektor transportasi logistik dan menengah.
Beberapa jenis BBM yang tidak mengalami perubahan harga adalah:

  • Pertalite (RON 90)
  • Solar Subsidi (Bio Solar)
  • Pertamax (RON 92)
  • Pertamax Green 95
    Penyesuaian harga berkala pada BBM non-subsidi ini lazim dilakukan mengikuti tren harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Masyarakat diimbau untuk mengecek detail harga di wilayah masing-masing melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan.